Tugas dan Fungsi

Tugas Pokok Balai Pelatihan Penyuluhan Pertanian Sumatera Selatan adalah mengembangkan SDM pertanian di wilayah kerja melalui diklat pertanian, penyediaan sarana prasarana diklat, transfer teknologi dan atau bentuk kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pelatihan pertanian.

Fungsi Balai Pelatihan Penyuluhan Pertanian Sumatera Selatan adalah :

  1. Pelaksanaan diklat pertanian petugas dan petani sub sektor pertanian dan atau pelatihan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain
  2. Pelaksanaan transfer teknologi pertanian.
  3. Penyiapan sarana dan prasarana diklat pertanian.
  4. Penyiapan program pengembangan SDM Pertanian di wilayah kerja.
  5. Penyiapan data dan informasi SDM Pertanian di wilayah kerja.
  6. Pelaksanaan Program Bimbingan Lanjutan dan Evaluasi Pasca Diklat.